
BBM⚪ Normal7 Agustus 2026•Pontianak Post
Pajak BBM Kalbar Cuma Rp750 M, DPRD Kalbar Sebut Industri Harus Berkontribusi
DPRD Kalbar menyoroti penerimaan pajak BBM (PBBKB) Kalbar yang hanya Rp750 miliar, membongkar ketimpangan drastis dibandingkan Kalimantan Timur, menyiapkan pansus khusus PAD, serta mendorong industri agar berkontribusi lebih besar.
5W+1H - Rincian Kejadian
📌Apa (What)
DPRD Kalbar mengungkap penerimaan pajak BBM Kalbar hanya Rp750 miliar, jauh di bawah Kaltim, dan mendorong industri berkontribusi lebih besar termasuk menyiapkan pansus khusus PAD.
👥Siapa (Who)
DPRD Kalbar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan pelaku industri di Kalbar.
📍Di Mana (Where)
Kalimantan Barat (DPRD Kalbar, Pontianak).
🕐Kapan (When)
Pemberitaan Jumat 7 Agustus 2026, di tengah pembahasan revisi Perda Pajak Daerah (Perda No. 1 Tahun 2024) pada awal Agustus 2026.
❓Mengapa (Why)
Penerimaan PBBKB Kalbar dinilai rendah dan tertinggal drastis dibanding Kaltim sehingga perlu penggalian pendapatan asli daerah (PAD).
⚙️Bagaimana (How)
DPRD membeberkan data penerimaan pajak BBM, membandingkannya dengan Kaltim, menyiapkan pansus PAD khusus, dan mendorong kontribusi industri dalam pembahasan revisi Perda pajak daerah.


