
LPG🟢 Positif11 Juli 2026•Pemkot Pontianak
Satpol PP Pontianak Tertibkan Penggunaan LPG 3kg oleh Pelaku Usaha
Satpol PP Kota Pontianak menertibkan penggunaan gas elpiji 3 kg bersubsidi yang digunakan oleh pelaku usaha di wilayah Kecamatan Pontianak.
5W+1H - Rincian Kejadian
📌Apa (What)
Satpol PP Kota Pontianak menertibkan penggunaan gas elpiji 3 kg bersubsidi yang digunakan oleh pelaku usaha di wilayah Kecamatan Pontianak.
👥Siapa (Who)
Komisi Pemilihan, Bank Data, PDAM, Walikota, Direktur
📍Di Mana (Where)
Kota Pontianak Layanan, kota Data Pegawai, Kota Pontianak Beranda
🕐Kapan (When)
21/12/2025
❓Mengapa (Why)
untuk menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya
⚙️Bagaimana (How)
proses penertiban dan yang bersangkutan juga telah menghadap ke Kantor Satpol PP untuk menandatangani perny Langkah ini kami lakukan agar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan


