:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Pontianak-Bahasan-Gas-LPG-Subsid.jpg)
LPG🔴 Negatif16 Juli 2026•Tribun Pontianak
Gas LPG 3 Kg Disalahgunakan, Pemkot Pontianak Siapkan Sanksi bagi Pelaku Usaha dan Pangkalan
Pemkot Pontianak menemukan pelaku usaha dengan omzet di atas Rp50 juta masih menggunakan LPG 3 kg subsidi. Satpol PP akan menindak tegas pelanggar.
5W+1H - Rincian Kejadian
📌Apa (What)
Gas LPG 3 Kg Disalahgunakan, Pemkot Pontianak Siapkan Sanksi bagi Pelaku Usaha dan Pangkalan - Tribunpontianak.co.id
👥Siapa (Who)
Pemerintah Kota, Pemkot Pontianak, Surat Edaran Wali Kota
📍Di Mana (Where)
Kota Pontianak Bahasan
🕐Kapan (When)
16 Juli 2026
❓Mengapa (Why)
berpotensi mengganggu ketersediaan LPG 3 kilogram bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya
⚙️Bagaimana (How)
LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro


