:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Pontianak-Bahasan-Gas-LPG-Subsid.jpg)
LPG🟢 Positif16 Juli 2026•Tribun Pontianak
Usaha Laundry Masuk Daftar Larangan Pakai LPG 3 Kg Bersubsidi
Pelaku usaha binatu atau laundry di Kota Pontianak kini tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG tabung 3 kg bersubsidi sesuai Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026.
5W+1H - Rincian Kejadian
📌Apa (What)
Pelaku usaha binatu atau laundry di Kota Pontianak kini tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG tabung 3 kg bersubsidi sesuai Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026.
👥Siapa (Who)
Belum ditentukan
📍Di Mana (Where)
Pontianak, Kota Pontianak kini tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG tabung 3 kg bersubsidi sesuai Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026
🕐Kapan (When)
Tahun 2026
❓Mengapa (Why)
Sesuai kondisi pasar dan kebijakan yang berlaku
⚙️Bagaimana (How)
Proses pelaksanaan sesuai prosedur yang berlaku


