LPG16 Juli 2026•Jurnalis.co.id
Pontianak Perketat Penggunaan LPG 3 Kg, Usaha Laundry Tak Lagi Berhak
Pemerintah Kota Pontianak melarang usaha laundry menggunakan LPG tabung 3 kg bersubsidi melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 25 Tahun 2026. Kebijakan ini sebagai upaya memastikan subsidi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.