LPG16 Juli 2026Jurnalis.co.id

Pontianak Perketat Penggunaan LPG 3 Kg, Usaha Laundry Tak Lagi Berhak

Pemerintah Kota Pontianak melarang usaha laundry menggunakan LPG tabung 3 kg bersubsidi melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 25 Tahun 2026. Kebijakan ini sebagai upaya memastikan subsidi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.