LPG16 Juli 2026•Tribun Pontianak
Usaha Laundry Masuk Daftar Larangan Pakai LPG 3 Kg Bersubsidi
Pelaku usaha binatu atau laundry di Kota Pontianak kini tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG tabung 3 kg bersubsidi sesuai Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026.