LPG16 Juli 2026•Suara KalbarPelaku Usaha Beromzet di Atas Rp50 Juta Dilarang Gunakan LPG 3 Kg BersubsidiPenggunaan gas LPG 3 kilogram ditujukan kepada yang tepat sasaran, pelaku usaha dengan omzet di atas Rp50 juta dilarang menggunakan subsidi.🔗 Baca Sumber AsliBerita TerkaitLPGUpdate Harga Gas Elpiji 3 Kg Subsidi dan Non-Subsidi di Kalbar Agustus 20261 Agustus 2026LPGGas Melon Asal Singkawang Masuk Kafe Pemangkat: Pemkab Sambas Layangkan Peringatan25 Juli 2026LPGJejak LPG 3 Kg Singkawang-Pemangkat, PWRI Desak Rantai Pasok Diusut25 Juli 2026