LPG18 Juli 2026•Aksaraloka
Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi
Pemerintah Kota Pontianak menegaskan usaha binatu atau laundry tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG tabung 3 kg bersubsidi sebagai bagian dari upaya subsidi energi tepat sasaran.