
BBM Langka di Kapuas Hulu, Polisi Bidik Tangki Modifikasi dan Periksa STNK
5W+1H - Rincian Kejadian
Polres Kapuas Hulu menempatkan personel di empat SPBU dan memperketat pengawasan melalui pemeriksaan STNK dan tangki modifikasi untuk mengurai antrean panjang serta mencegah penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di Kapuas Hulu.
Polres Kapuas Hulu (Kabagops Kompol Nyandang), DPRD Kapuas Hulu, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu (Wabup Sukardi), Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU dan APMS.
Empat SPBU di Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
Pasca RDPU DPRD Kapuas Hulu, Jumat 2 Oktober 2026; pengawasan kepolisian diperkuat mulai 3 Oktober 2026
Kelangkaan BBM di Kapuas Hulu dipicu kondisi kemarau ekstrem yang mengganggu distribusi BBM via jalur sungai, serta praktik pelangsiran dan penggunaan tangki modifikasi oleh oknum untuk menampung BBM melebihi batas. Harga Pertalite di kios pengecer mencapai Rp15.000-Rp30.000 per liter.
Setelah RDPU, polisi menempatkan personel di SPBU, membatasi pengisian (Pertalite maks 30 liter untuk roda empat, Solar maks 40 liter), mewajibkan pemeriksaan STNK untuk roda dua, serta memeriksa tangki tidak standar. Dua jalur antrean disiapkan: satu untuk masyarakat umum dan satu untuk PNS/TNI/Polri/karyawan.


