
82 SPBU di Kalbar Kena Pembinaan dan Sanksi, Pertamina Perketat Pengawasan SPBU
5W+1H - Rincian Kejadian
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memberikan pembinaan dan sanksi kepada 82 SPBU di Kalimantan Barat akibat berbagai pelanggaran operasional, termasuk penyalahgunaan QR Code dan penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.
PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan; Area Manager Communication Edi Mangun; 82 SPBU di Kalbar; 160 SPBU se-Kalimantan
Wilayah Kalimantan Barat (82 SPBU) dan seluruh wilayah Kalimantan (160 SPBU)
Januariโ31 Agustus 2026 (artikel terbit 10 September 2026)
Ditemukan pelanggaran SPBU: penggunaan QR Code tidak sesuai kendaraan terdaftar, penyaluran BBM subsidi tidak sesuai peruntukan, pelayanan nonkendaraan tanpa surat rekomendasi, dan ketidaksesuaian prosedur standar operasional SPBU.
Pertamina melakukan pemeriksaan berkala terhadap SPBU. Temuan pelanggaran ditindaklanjuti dengan pembinaan dan sanksi proporsional berdasarkan tingkat pelanggaran. Total lebih dari 200 surat diterbitkan untuk 160 SPBU se-Kalimantan, dengan 82 di antaranya di Kalbar.
Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dukung Pengaturan Pelayanan Pertalite di Sintang melalui Sistem Ganjil-Genap
1 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dukung Rumah Damai, Perkuat Akses Imunisasi Anak di Kubu Raya
25 September 2026
Pertamina Sanggau Kolaborasi dengan POLNEP, Kenalkan Kompor Minyak Jelantah untuk UMKM
17 September 2026