
Bupati Sis Keluarkan Surat Edaran, Pedagang Eceran Diminta Jual Pertalite Rp15 Ribu per Liter
5W+1H - Rincian Kejadian
Bupati Kapuas Hulu menerbitkan surat edaran pengendalian harga Pertalite di tingkat pengecer, membatasi harga jual eceran maksimal Rp15.000 per liter, disertai tanggapan warga dan pemilik kios di Putussibau.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan (Bupati Sis); pengecer/kios BBM; warga Putussibau (Asmadi); Pemkab Kapuas Hulu
Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya Putussibau, Kalimantan Barat
SE berlaku mulai 3 September 2026; artikel terbit Jumat 4 September 2026.
Lonjakan harga eceran dan kelangkaan pasokan Pertalite; kios menjual Rp17.000-20.000/liter karena mengambil BBM dari pihak lain Rp13.000-14.000/liter dan kesulitan mengakses SPBU akibat antrean panjang.
Bupati mengeluarkan SE Nomor 3664/2026 dengan batas wajar Rp15.000/liter dan penertiban oleh Tim Gabungan; warga menyambut baik namun pemilik kios meminta ruang memperoleh BBM di SPBU agar bisa menjual sesuai aturan.


