
LPG⚪ Normal30 Agustus 2026•Astakom.com
LPG 3 Kg Bakal Diperketat, Pertamina-Dukcapil Siapkan Data Penerima Subsidi
PT Pertamina bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tengah mempersiapkan data terintegrasi untuk memperketat peredaran LPG 3 kg bersubsidi. Pembatasan ini ditargetkan memastikan subsidi energi tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
5W+1H - Rincian Kejadian
📌Apa (What)
Rencana pembatasan LPG 3 kg bersubsidi melalui integrasi data Pertamina dan Dukcapil.
👥Siapa (Who)
PT Pertamina Patra Niaga, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemerintah.
📍Di Mana (Where)
Nasional (berlaku juga untuk Kalbar).
🕐Kapan (When)
30 Agustus 2026.
❓Mengapa (Why)
Tingginya tingkat ketidaktepatan sasaran subsidy LPG 3 kg selama ini, banyak pihak yang tidak berhak mengonsumsi LPG subsidi.
⚙️Bagaimana (How)
Pertamina dan Dukcapil sedang mempersiapkan infrastruktur data untuk melakukan pencocokan data pengguna LPG 3 kg agar subsidy tepat sasaran. Pembatasan akan menggunakan pendekatan berbasis data kependudukan.


