
Pertalite Bakal Dibatasi untuk Mobil, Roda Dua Aman
5W+1H - Rincian Kejadian
Rencana pemerintah membatasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk mobil milik golongan mampu (desil 9-10) secara bertahap, sementara kendaraan roda dua tetap diperbolehkan membeli Pertalite.
Pemerintah pusat (Kementerian ESDM) dan PT Pertamina Patra Niaga; masyarakat pemilik kendaraan roda empat dan roda dua.
Seluruh Indonesia, termasuk SPBU di Kalimantan Barat (diberitakan Pontianak Post, media Kalbar).
Rabu, 12 Agustus 2026 (artikel terbit; kebijakan direncanakan diterapkan bertahap).
Upaya penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran; golongan mampu (desil 9-10) dianggap tidak berhak menikmati Pertalite bersubsidi.
Pembatasan direncanakan dilakukan bertahap dengan kriteria tertentu (berbasis data desil), sementara kendaraan roda dua tetap diizinkan membeli Pertalite.


